Muslimah yang dirahmati Allah, Allah telah memerintahkan kita untuk menuntut ilmu sepanjang hayat. Perintah dalam kaidah fiqh adalah sebuah kewajiban. Bertambahnya umur kita bukan berarti gugurnya sebuah kewajiban, apalagi kewajiban yang satu ini. Sungguh sebuah kesalahan besar bila menganggap belajar bagi seorang wanita terhenti saat dia mulai berumah tangga, “ujung-ujungnya juga ke dapur”, begitu anggapan mereka.